Archive for the ‘Media’ Category

Bias Heteroseksisme dalam Berita Kriminalitas

Monday, August 4th, 2008

Oleh Triyono Lukmantoro

Pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Very Idam Henyansyah—biasa dipanggil Ryan—memunculkan kehebohan. Pihak yang paling dominan berperan menggulirkan kehebohan itu media massa.

Kasus itu dikemas media sebagai berita utama secara kontinu selama beberapa hari. Bukan hanya pembunuhan yang menewaskan beberapa korban itu yang mencuatkan kehebohan. Orientasi seksual Ryan sebagai gay juga mendapat sorotan negatif berlebihan.

Pandangan yang makin tidak menguntungkan kaum homoseksual meningkat. Seakan-akan semua kaum homoseksual permisif melakukan kejahatan. Terlebih lagi salah satu jasad korban ditemukan dalam kondisi dimutilasi. Perilaku sadistik secara gampang diidentikkan dengan komunitas itu. Ironisnya, media melakukan generalisasi tanpa menampilkan angka statistik secuil pun. Menjadi sangat terlihat media mengalami kepanikan moral terhadap keberadaan homoseksual.

Mengapa media bertindak demikian? Semua berawal dari kriteria nilai-nilai berita yang diterapkan para jurnalis dalam mekanisme kerjanya. Aksioma jurnalisme menyatakan, berita berasal dari fakta. Tetapi, hanya fakta sosial tertentu saja yang dianggap pantas jadi berita. Beberapa fakta itu adalah keganjilan (oddity), ketidakbiasaan (unusual), dan di luar kelaziman (extraordinary).

Dalam kasus Ryan, ketiga fakta itu terpenuhi. Media menyambutnya dengan antusiasme tinggi. Media memberitakan kasus Ryan dengan tiga kalkulasi, yaitu (1) setiap jenis kejahatan, terlebih lagi pembunuhan, merupakan penyimpangan sosial; (2) jumlah korban yang besar makin meneguhkan intensitas penyimpangan perilakunya; dan (3) orientasi seksual pelaku pada domain minoritas adalah amunisi paling gampang ditembakkan media untuk menciptakan generalisasi.

Peran mendefinisikan

Melalui penerapan nilai berita dan ketiga kalkulasi itu, sebenarnya, apa yang dilakukan media bukanlah mencerminkan fakta sosial secara obyektif. Lebih tepat jika dikemukakan peran yang dilakukan media adalah mendefinisikan fakta sosial. Dalam mendefinisikan fakta sosial itu media tidak bisa bekerja mandiri. Media memerlukan lembaga-lembaga yang mengontrol kebenaran otoritatif bagi masyarakat. Dalam produksi berita kriminalitas, pasangan yang pasti dilibatkan media adalah pihak kepolisian, pakar kriminologi, dan ahli psikologi.

Pihak kepolisian otomatis dilibatkan media karena otoritasnya sebagai penjaga ketertiban sosial. Bukankah setiap penyimpangan yang menciptakan kekacauan sosial memang harus ditangani polisi? Pakar kriminologi sengaja diwawancarai media untuk memberikan konfirmasi tentang jenis kejahatan yang diberitakan, misalnya apakah ragam kejahatan itu baru atau tidak. Ahli psikologi mendapat posisi sebagai pihak yang menilai kondisi kejiwaan pelaku kejahatan, misalnya apakah pelaku waras atau mengalami gangguan jiwa.

Karena Ryan berada pada lingkup orientasi seksual minoritas, komentar berbagai institusi sosial itu cenderung seragam. Di situ hadirlah amplifikasi terhadap perilaku menyimpang, yang berarti kedudukan seksual minoritas pelaku mendapat pembahasan berlebihan. Konsekuensinya, garis batas identifikasi antara pihak mayoritas-minoritas, waras-sakit, dan normal-abnormal makin ditebalkan. Hal yang sulit dihindarkan adalah stigma terus berhamburan. Pilihan kata seperti ”kisah cinta ala homo”, ”penyuka sesama jenis”, ”gay pembunuh”, ”sang jagal”, dan bahkan ”Jack The Ripper” dengan begitu saja diarahkan kepada Ryan.

Konsep-konsep itu tepat atau tidak mewakili sosok Ryan bukan dianggap lagi persoalan sebab stigma merupakan teknik pemberian atribut atau label bagi pelaku penyimpangan sosial. Sebagai produk konstruksi sosial, stigma memuat kategorisasi, prasangka, dan penstereotipan yang memojokkan kaum minoritas. Benar apa yang dikatakan Howard S Becker (Labeling Theory, 1991), penyimpangan bukan terletak pada kualitas tindakan pelaku, melainkan konsekuensi dari aturan dan sanksi yang diterapkan bagi pelaku. Semakin minoritas orientasi seksual seseorang, semakin kuat pelabelan atau stigmatisasi yang dilekatkan kepada dia.

Momentum tertentu

Ketersudutan kaum homoseksual akibat pemberitaan kasus Ryan menegaskan, bias heteroseksisme diaplikasikan media. Heteroseksisme, ungkap GM Herek (1990), adalah sistem ideologi yang menyangkal, mencemarkan, dan menstigmatisasi semua bentuk perilaku, identitas, hubungan, atau komunitas nonheteroseksual. Wujud konkretnya adalah sentimen antigay, antilesbian, dan apa pun yang berada di luar kualifikasi heteroseksual.

Heteroseksisme menjalar ke dalam seluruh kebiasaan dan institusi masyarakat, seperti agama, media, dan ilmu pengetahuan. Pandangan heteroseksistik hadir pada momentum tertentu, terutama ketika kelompok nonheteroseksual terlibat dalam kasus yang mendapatkan perhatian besar sebab komunitas nonheteroseksual (gay, lesbian, biseksual, atau transjender) secara kultural tidak terlihat. Serentak dengan itu, aneka serangan berupa kutukan, prasangka, atau generalisasi negatif diarahkan kepada mereka.

Heteroseksisme menjadi penilaian ideologis karena dalam masyarakat berlaku apa yang disebut Adrianne Rich sebagai compulsory heterosexuality, yakni paksaan bagi subyek-subyek sosial untuk mematuhi heteroseksualitas sebagai kebenaran abadi yang tidak perlu digugat legitimasinya. Pemaksaan heteroseksualitas tidak saja terjadi secara kasar (koersif), tetapi juga secara lembut (hegemoni melalui kepemimpinan moral dan intelektual). Siapa pun yang ingin diakui waras dan normal harus mematuhi tatanan heteroseksualitas. Sebaliknya, pihak-pihak yang tidak tunduk pada aturan ini dianggap tidak waras dan abnormal. Metode kerja heteroseksisme adalah represi dan eksklusi, yakni penindasan dan penyingkiran terhadap minoritas nonheteroseksual.

Bias heteroseksisme gampang ditemukan dalam berita kriminalitas yang menyoroti tindak kejahatan yang dilakukan seseorang yang diidentifikasi berorientasi seksual minoritas. Tragisnya, hal itu tidak disadari kelompok mayoritas heteroseksual sebab kaum minoritas itu dianggap melakukan kejahatan ganda, yaitu terlibat dalam pembunuhan dan orientasi seksualnya tidak normal. Media jelas berperan sangat kuat dalam menanamkan dan menyuburkan bias heteroseksisme dalam masyarakat.

Triyono Lukmantoro Pengajar Sosiologi Komunikasi pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro, Semarang

Cari Aman, Media Massa Abaikan Jurnalisme Investigasi

Friday, May 9th, 2008

Rabu, 7 Mei 2008 | 22:08 WIB

JAKARTA, RABU — Peluncuran buku Nirbaya: Catatan Harian Mochtar Lubis dalam Penjara Orde Baru (penerbit Yayasan Obor Indonesia dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, April 2008), Rabu (7/5) di Bentara Budaya Jakarta, tidak saja mengungkap independensi dan keberanian seorang jenderal wartawan bernama Mochtar Lubis, tapi juga menyinggung media massa sekarang yang jarang melakukan jurnalisme investigasi.

Para pembicara seperti Masmimar Mangiang, staf pengajar jurusan komunikasi Universitas Indonesia, Ignatius Haryanto, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), dan Adnan Buyung Nasution, advokat dan rekan Mochtar Lubis dalam penjara Nirbaya, serta penanggap Leo Batubara dari Dewan Pers dan Arya Gunawan, mantan wartawan dan kini bekerja di Unesco, cenderung mempertanyakan, kenapa tidak ada lagi wartawan seperti Mochtar Lubis yang bersikap kritis terhadap rezim penguasa, dengan melakukan jurnalisme investigasi atau investigative reporting.

” Koran Indonesia Raya yang berkali-kali kena bredel, tidak berat, tapi gamblang. Berat karena isinya serius, ya,” kata Masmimar menanggapi Anton, penanya dalam sesi dialog. ” Sayangnya, Mochtar Lubis tidak mempunyai kader, tidak punya putra mahkota. Memang tidak muncul orang seperti dia. Memang cukup sulit. Investigative reporting perlu terus menerus diupayakan, seperti yang dilakukan Mochtar Lubis.”

Karena kurangnya jurnalisme investigasi, Ignatius Haryanto, terdorong menggelar Mochtar Lubis Award, yang salah satu kategorinya khusus untuk liputan investigasi. Bahkan Mochar Lubis Award juga menyediakan beasiswa untuk peliputan investigasi yang akan diberikan selama periode 4 bulan. “Hasil akhir dari beasiswa ini nantinya adalah penerbitan buku karya investigasi tersebut,” ujarnya.

Adnan Buyung Nasution yang cerita panjang awal pertemuannya dengan Mochtar Lubis, sempat menyentil sebuah media yang mengklaim sebagai media investigasi pertama. ” Itu keliru. Investigative reporting sudah dilakukan Mochtar Lubis dari dulu dan melaporkannya di Indonesia Raya. Kasus korupsi dan skandal seks, sudah dari dulu dibongkar Mochtar Lubis, yang membuat Soekarno marah. Sampai-sampai Menteri Luar Negeri Ruslan Abdulgani, ditangkap di bandara, terkait kasus yang dibongkar Mochtar Lubis. Sekarang mana ada menteri yang ditangkap? ” katanya.

Leo Batubara, dari Dewan Pers, dalam sesi dialog mengatakan, kondisi sekarang tak memungkinkan wartawan bisa menulis liputan investigasi. Pemerintah dengan gampang menjerat melalui perundang-undangan, termasuk yang baru Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. ” Ini memberi isyarat, jika siap ‘di-Mochtar Lubis-kan’ (dipenjara), silakan lakukan liputan investigasi,” ujarnya.

Karena itu pula, Arya Gunawan, ketika dialog mengatakan bahwa banyak pemilik modal di media massa yang mencari aman. “Jangan heran, liputan investigasi jarang kita lihat di media massa dewasa ini. Pemilik modal hanya mencari aman, ” ujarnya.

Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama, mendukung penuh Penghargaan Jurnalistik Mochtar Lubis (Mochtar Lubis Jurnalism Award) yang bertujuan untuk menunjukkan kepada publik karya-karya jurnalistik terbaik Indonesia. Meningkatkan kredibilitas dan prestasi jurnalisme yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses demokratisasi di Indonesia. ” Dedikasi Mochtar Lubis dalam bidang pers cukup besar dan sikap beliau hitam-putih. Wartawan-wartawan muda sekarang perlu mewarisi semangat dan sikap yang ditunjukkan Mochtar Lubis dalam memperjuangkan kebebasan pers,” katanya.

Tentang kenapa Mochtar Lubis bersikap berani dan tidak tahan terhadap ketidakadilan, Taufiq Ismail yang pernah bersama Mochtar Lubis selama 38 tahun di Majalah Sastra Horison, sempat menanyakannya. “Jawaban Mochtar Lubis ketika itu, baca cerpen Kuli Kontrak. Baca berulang-ulang,” ungkapnya. Buku Nirbaya: Catatan Harian Mochtar Lubis dalam Penjara Orde Baru yang didiskusikan itu, ditulis tahun 1975 saat penulisnya ada di penjara. Naskah ini pertama kali terbit dalam bahasa Belanda 4 tahun sesudah ditulis. Dan 33 tahun kemudian, baru bisa terbit dalam khasanah perbukuan di Indonesia dalam rangka program Mochtar Lubis Award.(NAL)

Radio Korbankan Idealisme untuk Bertahan Hidup

Saturday, May 3rd, 2008

Senin, 28 April 2008 | 12:10 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Banyak radio mengorbankan idealisme demi kepentingan komersial. Ini menjadi problem klasik radio ketika harus bertahan di tengah ketatnya persaingan antarradio di DI Yogyakarta.

“Ini realitas yang terjadi dan tak bisa dihindari karena bagaimanapun radio harus bertahan hidup,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY Rahmat Arifin seusai melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) terhadap pemohon radio Arma 11 yang berpindah dari kanal AM ke FM, Sabtu (26/4).

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM, DIY mendapat jatah 42 kanal FM yang semuanya sudah terisi. Arma 11 adalah salah satu pemohon yang tengah mengurus izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Diperkirakan KPID masih harus melakukan EDP terhadap dua radio komunitas dan sekitar 10 radio komersial yang tengah memperbaharui IPP. IPP harus diperbaharui tiap lima tahun.

Mengambil contoh kasus Arma 11, Rahmat menilai radio ini sudah semakin mengurangi porsi perjuangan sebagaimana misinya dulu. Radio Arma 11, sebagaimana dikatakan Direkturnya, Bambang Supratikno, didirikan untuk meneruskan semangat perjuangan pahlawan angkatan 1966 yang membasmi komunisme di Indonesia. Program-program dahulu banyak ditujukan untuk masyarakat pinggiran kota dan generasi tua.

“Seiring perkembangan zaman, visi berubah. Radio lebih dipusingkan dengan persoalan cara bertahan,” ujar Rahmat.

Hal itu juga menjadi keprihatinan anggota KPID DIY, Ki Gunawan. Ia mengkritik program-program Arma 11 yang tak lagi banyak membuka ruang bagi program dengan spirit perjuangan.

Salah satu alasan ialah keputusan Arma 11 untuk memosisikan diri sebagai radio yang menyiarkan lagu dangdut. Musik dangdut dianggap mampu menarik pasar dan penonton yang besar. “Sekarang ini muatan dangdut lebih dominan daripada program bermuatan perjuangan,” ujarnya.

Ki Gunawan misalnya mengusulkan perlunya program tentang kaum muda yang aktif dalam gerakan-gerakan mahasiswa. “Spirit perjuangan yang dibawa Arma 11 harus dikontekstualisasikan sesuai perubahan zaman,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bambang Supratikno mengakui Arma 11 memang menggunakan dangdut untuk menarik pasar. Namun, visi dan misi yang diperjuangkan masih tetap diaplikasikan pada programnya meskipun tidak banyak. “Kami masih punya acara ronda juga ketoprak. Mungkin tidak banyak acara seperti itu di radio di DIY,” katanya. (A11)

Kekerasan Masih Mengancam Pers Indonesia

Saturday, May 3rd, 2008

 Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia
Sabtu, 03 May 2008 | 08:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Jurnalis Independen memperingatkan kekerasan dan upaya kriminalisasi masih mengancam kebebasan pers di Indonesia. Menurut AJI, ancaman serupa juga membahayakan hak publik atas informasi.

(more…)