WAJIB PAKAI MASKER, DILARANG PANGKU JENAZAH
|
SURABAYA-Jawa Pos (6/3) - Memandikan jenazah yang terkena penyakit menular seperti HIV/AIDS tidak bisa sembarangan. Ada teknik khusus yang harus dipatuhi para mudin. Salah satunya, wajib mengenakan universal precaution (UP). Yakni, standar perlengkapan kesehatan yang terdiri atas penutup kepala, masker, gogle (penutup hidung), sarung tangan, pakaian steril, dan sepatu bot.
“Cara memandikannya tetap sama. Hanya, jenazah penderita HIV/AIDS tak boleh dipangku seperti ketika memandikan jenazah yang terkena penyakit lain,” jelas dr Eddy Suyanto SpF SH ketika menjadi pembicara pelatihan para mudin se-Surabaya di kantor PW NU kemarin (5/3).
Awalnya, 35 peserta mudin pria dan wanita itu diajari cara menggunakan UP. Dimulai dari menggunakan penutup kepala hingga sepatu bot. Sebab, kebanyakan mudin tersebut tak tahu kegunaan UP itu.
“Memang terlihat ribet dan aneh. Namun, UP harus digunakan karena bisa mencegah mudin tersebut dari penularan penyakit HIV/AIDS,” tegas Eddy.
Setelah itu, para mudin diajari cara memandikan jenazah ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Menurut Eddy, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum memandikan jenazah ODHA. Yakni, dipastikan air bekas memandikan jenazah ODHA bisa langsung mengalir ke got atau saluran pembuangan.
Selain itu, air jangan sampai tergenang. Sebab, genangan tersebut memungkinkan terjadinya penularan virus lain selain HIV/AIDS. “Air yang dipakai harus clorin supaya virus yang berpotesi menularkan bibit penyakit bisa mati,” ujar dokter spesialis forensik RSU dr Soetomo tersebut.
Ketika membersihkan jenazah ODHA, para mudin tak boleh memangkunya. Cara itu bukan berarti mudin memperlakukan jenazah dengan tidak hormat. “Jenazah tetap diletakkan di tempat tidur, sementara mudin membersihkan jenazah. Setelah itu, sesegera mungkin jenazah dikafani dan dimakamkan,” katanya.
Dia menyatakan, tak ada perbedaan teknik mengafani jenazah. Para mudin tetap menggunakan UP ketika mengafani jenazah ODHA. “Masyarakat jangan berpikir tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Tapi, itu upaya melindungi mudin agar tidak tertular penyakit yang sama,” ungkapnya. (ai/oni) |